Monday, 30 September 2024
HomeBeritaPerolehan Pajak di Gunungputri Anjlok

Perolehan Pajak di Gunungputri Anjlok

BOGOR DAILY – Akibat adanya pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor membuat beberapa sektor perekonomian di Bumi Tegar Beriman menciut. Walaupun, saat ini pemerintah Jokowi-Ma’ruf tengah fokus untuk mengatasi krisis di bidang kesehatan, sosial dan keuangan di Indonesia.

Seperti yang saat ini terjadi pada sarana pemerataan pendapatan warga negara dan sumber dana pembangunan bagi pemerintah yaitu pajak di Kabupaten Bogor, mengalami penurunan drastis sejak pandemi Covid-19 melanda dari bulan April sampai Mei 2020.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Gunungputri mencatat, sumber penurunan pendapatan dari sektor pajak terjadi penurunan sejak pemerintah mewajibkan sistem Work From Home (Kerja dirumah) dan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami mencatat penurunan pendapatan dari sektor pajak secara signifikan terjadi pada Restoran, Hiburan, Hotel, dan Parkir, setelah PSBB ini berlaku sejak dua bulan kebelakang (April-Mei),” kata Kepala UPT Pajak Gunungputri, Rani Siti Nur Aini, Kamis (4/6/2020).

Menurut wanita yang masih lajang ini, UPT Pajak Gunungputri yang juga menaungi wilayah Cileungsi ini, akan melakukan beberapa strategi agar kembali pulih. Akan tetapi tetap menunggu atensi dari Pemkab Bogor jelang New Normal (Kenormalan baru).

“Upaya terbaru yang dilakukan UPT Pajak Gunungputri yaitu kembali dilaksanakannya pelayanan pembayaran PBB melalui mobil keliling ke desa-desa atau perumahan. Petugas pajak juga saat bekerja dilengkapi dengan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.

Dia berharap, kondisi semasa pandemi ini dapat segera berakhir. Seluruh masyarakat di berbagai wilayah tetap diberikan kesehatan dan terhindar dari penularan covid – 19.

“Yang jelas semoga wabah ini cepat berlalu dan semua kembali normal, tapi tetap harus gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta hindari kerumunan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang PSBB Proposional selama 14 hari kedepan dan memperbolehkan penunjang ekonomi seperti Mall, Restoran, hiburan serta pariwisata untuk buka dengan catatan, mewajibkan penerapan protokol kesehatan. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here