BOGOR DAILY- Kasus pengungkapan narkoba di kalangan selebriti jadi perhatian Koordinator Persaudaraan Korban NAPZA Bogor atau PKNB, Bonny Sofianto.
ADVERTISEMENT
Termasuk kasus narkoba yang menjerat artis berinisial DS yang hangat diberitakan.
Menurut Bonny, Kepolisiaan Republik Indonesia punya atensi besar terhadap selebritis tanah air yang notabene adalah penyalahguna Narkoba. Ini terlihat dari beberapa pengungkapan sejumlah kasus narkoba artis,
seperti RK, LL, NN dan masih banyak lagi.
“Padahal idealnya yang menjadi target dan prestasi adalah pengungkapan kasus besar yang dilakukan oleh bandar besar serta jaringannya, bukan malah menargetkan para penyalahgunanya yang disebut korban dalam UU 35 tahun 2009 mengenai Narkoba”,ungkap Bonny.
Walau begitu pada kasus penangkapan DS, pihaknya memberikam apresiasi kepada aparat Kepolisian yang komunikatif dan humanis pada proses penggledahan barang bukti.
“Diharapkan hal ini tidak hanya terjadi pada kasus DS, tapi juga disemua kasus penangkapan kasus Narkoba dan tidak pandang bulu,”terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sebenarnya masalah penyalahgunaan Narkoba pada selebritis tanah air tidak ada bedanya dengan kasus – kasus penyalahgunaan Narkoba lainnya. Sehingga, tidak perlu ada perbedaan dalam penanganannya dengan masyarakat umum (semua sama di mata hukum ).
“Kita semua paham bahwa semua profesi tidak kebal akan penyalahgunaan Narkoba. Mulai dari pelajar/ mahasiswa, pengusaha, oknum anggota partai, sampai oknum aparat hukum ada yang terjerat kasus hukum”,ungkap Bonny.
Dia juga mempertanyakan apabila hanya menangkap selebritis akibat penyalahgunaan Narkoba atau penyalahgunaan Narkoba dari kalangan masyarakat umum, apakah merupakan tindakan efektif dalam rangka mengurangi kasus Narkoba di tanah air.
“Lalu apakah tindakan pemenjaraan akan lebih efektif dibandingkan rehabilitasi dalam penanganan permasalahan Narkoba di tanah air. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi kita semua, dalam mengatasi permasalahan Narkoba secara menyeluruh”, Bonny Sofianto menambahkan.