BOGOR DAILY – Berdasarkan laporan masyarakat, terkait dugaan persekongkolan oknum panitia, oknum guru SMP pada PPDB di salah satu SMAN di Kabupaten Bogor ditanggapi DPRD Prov. Jabar.
“Saya menerima pengaduan masyarakat terkait PPDB, oknum guru SMP mewajibkan siswanya melakukan pendaftaran kolektif dan melakukan pungutan kepada siswa,” kata Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ruhyat Nugraha, Jumat (26/6/2020).
Begitu juga dengan sistem zonasi pada sistem PPDB online, sangat menyulitkan calon peserta didik.
Ada beberapa calon peserta didik yang tak diterima di sekolah-sekolah di dekat lingkungan tempat tinggalnya karena tidak memenuhi ketentuan dan belum paham dengan cara daring tersebut.
Sistem ini juga telah membuat peserta didik yang mampu dan tidak mampu pun juga tertolak.
Ruhyat pun mendesak kedepan agar pengawasan dan kebijakan pengelolaan SMA/SMK kembali ke Pemkab Bogor lagi. Ini karena lemahnya pengawasan dan rawan terjadinya pungutan dan siswa titipan.
“Kami tak ingin anak-anak yang putus sekolah karena tak ada biaya setelah tak masuk ke sekolah negeri, kita akan selidiki nanti,” tukasnya. (Andi).