Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaRoy Kiyoshi Ganti Kuasa Hukum, Kenapa?

Roy Kiyoshi Ganti Kuasa Hukum, Kenapa?

BOGORDAILY –  mengganti kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Ia mencabut kuasanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah dialaminya. Kenapa?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vivick Tjangkung, menyebut hal itu menjadi wewenang . Untuk alasannya, ia tidak mengetahui hal tersebut.

“Iya, sempat dari pihak keluarga menyampaikan itu kemudian dari lawyers sendiri juga sudah menyampaikan itu,” ujar Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

“Itu adalah hak penuh dari Roy ya, jadi kita tidak ada campur tangan dalam hal lawyer karena itu penunjukan dari dia sendiri dan dia hentikan juga dari dia sendiri. Kita hanya menerima laporan dari keluarganya dan juga dari lawyers yang bersangkutan,” jelasnya.

Penggantian kuasa hukum sudah terjadi seminggu yang lalu. Namun sayang, Vivick Tjangkung tidak memberitahu siapa kuasa hukum sekarang.

“Belum lama ini, mungkin satu minggu ini kali ya ada pemberitahuan dari lawyer kepada saya kemudian keluarga juga kirim WA pencabutan tanda tangan Roy,” pungkas Vivick Tjangkung.

Seperti diketahui, ditangkap polisi karena kasus dugaan narkoba. Ia diamankan di kediamannya yang berlokasi di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada saat itu, polisi menemukan barang bukti obat-obatan psikotropika jenis benzo. Ia menggunakan obat tersebut agar bisa tidur karena stres di rumah saja imbas COVID-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here