BOGORDAILY – Pemerintah telah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona (COVID-19). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau.
“Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi,” kata Doni dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Paparan Konpers Doni Monardo soal Wilayah Zona Hijau
|
Doni mengatakan 92 daerah tersebut merupakan data per 7 Juni 2020. Zona hijau tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar COVID-19
“Gugus tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya,” tutur Doni.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem kemudian menjelaskan mengatakan peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah. Dia mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” Kata Nadiem dalam telekonferensinya, Senin (15/6).
“Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID,” sambungnya.