Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaTerkait Penanganan & Pengendalian Covid-19, ini Saran Ombudsman untuk Pemerintah

Terkait Penanganan & Pengendalian Covid-19, ini Saran Ombudsman untuk Pemerintah

BOGORDAILY – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menerima banyak aduan terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Mayoritas aduan yang masuk terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yakni 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan jumlah ini hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat. Tepatnya sejak Posko Pengaduan Daring hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 Wib.

“Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat,” kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, aduan kedua terbanyak terkait bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.

Sedangkan instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul oleh OJK (3,3 persen), PLN (2,1 persen), Bank (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).

Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.

“Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia,” jelas Rifai.

Dia menjelaskan, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.

Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

“Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial/non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” jelas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here