BOGORDAILY – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, menyampaukan pentingnya standarisasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tatanan normal baru atau new normal. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tetap akan maksimal dilakukan.
“Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya juga harus didukung oleh profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baik. Oleh Karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang profesional itu,” ucap Ma’ruf Amin dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), seperti dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (29/6/2020).
Sejak awal pandemi Covid-19, ASN sudah dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi. Diantaranya dengan menerapkan work from home (bekerja dari rumah) serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi satu keterhandalan baru dalam praktek tata kelola pemerintahan. Percepatan penerapan birokrasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik [SPBE] harus terus ditingkatkan. Birokrasi digital ini juga perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM [sumber daya Manusia] berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya,” tutur Wapres.
Bagi Ma’ruf, untuk lebih meningkatkan optimalisasi pelayanan publik serta pemanfaatan teknologi, diperlukan juga SDM yang unggul.
“Membentuk ASN yang unggul dan paripurna selain profesional juga harus ditunjang dengan integritas yang tinggi, akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas. Hal ini untuk memperkuat posisi ASN sebagai role model (panutan) masyarakat, agen perubahan, dan penjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” tutur Wapres.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang juga merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Tjahjo Kumolo, menyampaikan bahwa proses penyederhanaan birokrasi terus dilanjutkan sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden. Namun ia menilai bahwa penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penyederhanaan birokrasi masih menjadi tantangan yang saat ini dihadapi.
“Berangkat dari arahan Presiden dan Wakil Presiden pada akhir tahun 2019 [tentang penyederhanaan birokrasi] yang menjadi pedoman kita, namun masih banyak beberapa teman baik di pusat maupun daerah menganggap penyederhanaan birokrasi itu tidak merupakan visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” papar Tjahjo.