Sunday, 29 September 2024
HomeKabupaten BogorAkan Lahir Lembaga Pengelolaan Jabodetabek Punjur, Untuk Mengatasi Permasalahan Daerah

Akan Lahir Lembaga Pengelolaan Jabodetabek Punjur, Untuk Mengatasi Permasalahan Daerah

BOGOR DAILY – Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI dan Gubernur Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Hotel Pullman Vimala Hills, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dalam rangka sosialisasi Perpres No. 60 Tahun 2020 ke seluruh pimpinan daerah di Jabodetabek Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, dan Cianjur).

Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan Djalil mengungkapkan, hal tersebut merupakan tindak lanjut Perpres, dalam membahas berbagai permasalahan yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat seperti isu banjir, sampah, bangunan liar hingga kemacetan.

“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat antardaerah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” kata Sofyan sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Selain itu kata Sofyan, terdapat pula tantangan dalam menjaga kuantitas dan kualitas badan air atau SDEW (sungai, danau, embung, dan waduk), termasuk merehabilitasi lahan kritis di sepanjang aliran sungai.

“Kita akan kerjakan hal-hal yang mendesak seperti masalah banjir, sampah, kemacetan, longsor, penataan hulu. Karena itu harus sinkron dari hulu ke hilir,” ucapnya.

Hal yang sama diutarakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menurut mantan Walikota Bandung ini, lembaga ini nantinya dapat mengelola kawasan Jabodetabekpuncur secara teknis dan memiliki kewenangan penuh.

“Jadi bisa ada kewenangan anggaran, bisa memaksa program sehingga tidak ada lagi lempar lemparan antar daerah antar provinsi,” katanya.

Menurutnya, wilayah Jabodetabekpuncur saling mengikat satu sama lain. Untuk itu, akan kesulitan bila dipisahkan secara wilayah administratif politik.

“Saya harap lembaga ini mulai bekerja dengan kewenangan tidak hanya komunikasi tapi juga kewenangan anggarkan, kewenangan program dan lain sebagainya,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bogor, Ade Yasin mengusulkan, agar kewenangan pengelolaan setu dialihkan ke Pemerintah Daerah yang selama ini ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR.

“Pada penyampaian tadi saya usulkan agar pengelolaan setu dialihkan ke Pemerintah Daerah. Daripada di diamkan oleh Pemerintah Pusat,” usulnya.(Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here