BOGOR DAILY – Bangunan dan vila liar di hulu sungai Ciliwung kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor semakin menjamur.
Demikian disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Politisi PPP ini mengaku, bahwa menjamurnya bangunan dan vila liar di kawasan Puncak Bogor sulit ditertibkan, karena pemiliknya bukan warga Kabupaten Bogor asli.
Bahkan, bangunan vila liar di kawasan Puncak diduga milik orang bukan sembarangan, melainkan memiliki orang yang mempunyai pengaruh di tingkat atas.
“Kita juga sudah sampaikan pada acara kemarin (27/7/2020) bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Pullman Vimala Hills, Puncak, mengenai bangli di Puncak,” katanya.
Bahkan Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, bangunan dan vila liar di kawasan Puncak Bogor saat ini diperkirakan sampai 2.000.
“Ada sekitar 2.000 lebih, bukan vila saja ada juga bangli. Mungkin sekitar segitu kurang lebih,” sebutnya.
Ade Yasin juga berharap, dengan adanya lembaga Jabodetabek Punjur yang dibentuk melalui Peraturan Presiden bisa mengatasi persoalan di daerah.
“Kita berharap, lahirnya lembaga ini bisa mengakomodir daerah, jadi permasalahan itu bisa kita carikan solusi bersama-sama,” tukasnya. (Andi).