Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorBela Raja Dangdut, BMH : Jangan Kriminalisasi Rhoma Irama!!

Bela Raja Dangdut, BMH : Jangan Kriminalisasi Rhoma Irama!!

BOGOR DAILY – Ketua DPP LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto mengkritik langkah Pemkab Bogor yang menyudutkan Raja Dangdut , saat menghadiri khitanan dan menyumbangkan lagu dalam resepsi di Desa Cibunian, Kecamat Pamijahan.

Menurutnya, justru dipermasalahkan, kehadirannya seolah dijadikan objek persoalan itu.

“Inti dari permasalahannya, dianggap kehadiran di acara resepsi di Pamijahan berada dalam posisi dipermasalahkan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Bogor justru lengah, bupati dan jajarannya yang memiliki banyak kepanjangan tangan mulai dari Kepala Desa, Babinmas Polisi, Babinmas TNI, Camat, Kapolsek, Koramil dan seluruh perangkat mupika harusnya bisa mengantisipasi kejadian tersebut.

“Masa yang disalahkan sebagai tamu yang diundang. Kalau mau disalahkan seharusnya muspikanya,” tegasnya.

Padahal, kata dia, dua hari sebelumnya masa muspika bisa menghentikan kegiatan itu, bisa melalui polisi, TNI, dan Satpol-PP.

“Jangan yang dikriminalisasi, kalau pun mau tindak penyelenggaranya,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here