Friday, 26 April 2024
HomeBeritaBesok Vicky Prasetyo Akan Disidang Kasus Angel Lelga

Besok Vicky Prasetyo Akan Disidang Kasus Angel Lelga

BOGORDAILY –  akan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik esok hari. Diketahui, Vicky sudah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, tak mengetahui waktu pasti sidang kliennya itu. Ia hanya memastikan minggu ini Vicky akan menjalankan sidang.

“Iya (sidang) minggu ini,” ujar Ramdan saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).

“Kira-kira begitu, belum tahu nanti kalau ada kabar (sidang) dibilangin infonya,” tambahnya.
Terkait dengan hal ini, detikcom melakukan penelusuran jadwal sidang  melalui website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada website ditemukan jadwal persidangan dengan nomer perkara 764/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL akan berlangsung besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan kondisi saat ini yang masih mendekam di Rutan Salemba. Disebutnya kondisi Vicky terbilang sehat dan baik-baik saja.

“Alhamdulillah sehat, sudah nggak diisolasi, dan dimasukin rutan, ya kondisinya sehatlah,” tambah Ramdan.

Diketahui, kasus kali ini merupakan laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga. Saat itu, Angel merasa nama baiknya dirusak karena tuduhan perselingkuhan dari Vicky dua tahun lalu.

diketahui sebelumnya sempat melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga. Ia terkejut melihat Angel berada di kamar dengan seorang pria yang bernama Fiki Alman.

Lalu melaporkan Angel Lelga lewat kasus perzinaan. Namun, Polres Jakarta Selatan mengakhiri penyelidikan kasus itu karena menilai Vicky kurang bukti terkait tuduhan zina ke Angel.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia membuktikan lewat visum dan pengecekan seluruh tubuh bahwa dirinya tak pernah berzina dengan Fiki Alman.

 pun jadi tersangka dan kini bakal disidangkan. Ini bukan pertama kalinya bagi Vicky mendekam di dalam penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here