BOGOR DAILY – Setelaha 6 Kepala sekolah SD ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan dana, BOS membuat beberapa Kepsek angkat bicara dan berkeluh kesah atas musibah itu.
Humas Disdik Kota Bogor Irvan Verdian menjelaskan, penetapan itu membuat para kepsek khawatir dan ketakutan untuk berinovasi.
“Sepertinya ke depan mereka (KS) tidak akan berperan aktif, apa lagi berinovasi untuk halyang bersifat nonbudgeter. Meskipun itu akan membawa nama baik perorang, sekolah, daerah, provinsi bahkan negara. Para Kepsek jadi takut adanya BOS. Meskipun peruntukkannya benar, namun mekanismenya salah, takut tersandung hukum. Jika demikian kondisinya dunia pendidikan di ujung tanduk yang terjebak dalam kekakuan juknis/juklak. Bak kacamata kuda yang pada akhirnya sekolah akan miskin inovasi,” ujar Irvan.
Yang sangat kami takutkan, kata dia, berimbas langsung pada perkembangan maupun kreativitas peserta didik.
“Lantas yakinkah kita akan melahirkan generasi unggul dalam kondisi dan suasana pendidikan seperti saat ini?,” ungkapnya.
Kami, sambungnya, sangat mengkhatirkan hal tersebut dapat meluas pada pembentukan karakter siswa.
“Bukankah sebagai orang timur suatu kewajaran memberikan suguhan pada tamu sekalipun itu hanya sekedar air mineral. Hal Ini perlahan lahan akan berubah karena sangat jarang mereka mau merogoh kocek pribadinya, jika memaksakan khawatir para guru takut disangka korupsi,” ujarnya.
Lantas, kita dia, dimanakah perlindungan hukum bagi para Kepala Sekolah maupun guru agar, tidak lagi tersandung hukum.
“Akan sulit menjaga marwah pendidikan nasional demi masa depan bangsa indonesia kejaman kejayaan,” pungkas Irvan.(*)