Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorDana Parpol Tahun 2020 Utuh, Tak Ada Pergeseran Untuk Penanganan Covid-19 di...

Dana Parpol Tahun 2020 Utuh, Tak Ada Pergeseran Untuk Penanganan Covid-19 di Kab. Bogor

BOGOR DAILY – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bogor nampaknya akan ‘adem ayem’ saja di tahun 2020, walaupun kondisi pandemi Virus Korona atau Covid-19 telah berlangsung.

Kenapa demikian? Karena, Pemerintah Kabupaten Bogor sama sekali tidak mengotak-ngatik dana bantuan atau hibah partai politik di tahun 2020 ini ke penanganan Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bogor, Enday Zarkasyi menjelaskan, untuk bantuan atau dana hibah parpol di tahun 2020, sama sekali tidak digeser untuk penanganan Covid-19.

“Tidak ada (Pergeseran anggaran ke penanganan Covid-19), silahkan kalau data ada di Pak Taufik Kasi Polhal,” katanya kepada Bogordaily.net (17/6/2020) lalu.

Sementara menurut Kasi Polhal Kesbangpol Kabupaten Bogor, Taufik mengutarakan, bahwa memang benar dana hibah untuk Parpol yang ada di Bumi Tegar Beriman tidak ada pengalihan ke penanganan Covid-19.

“Untuk bantuan Parpol tahun 2020 ada,” ujarnya pada (22/7/2020) bulan lalu.

Menurutnya, besaran dana Parpol yang ada di Kabupaten Bogor sesuai dengan raihan suaranya masing-masing pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu.

Untuk besarannya sendiri bantuan hibah untuk Parpol di Bumi Tegar Beriman itu, kata taufik, sebanyak Rp1.500 dari jumlah raihan suara pada tahun 2019.

“Untuk besaran dana Parpol adalah Rp1.500 dikali jumlah raihan suara tahun 2019, saat Pileg. Dan itu untuk Parpol di tingkat Kabupaten Bogor saja,” jelasnya.

Jika dihitung dari raihan suara partai di Kabupaten Bogor sebanyak empat besar partai yang saat ini menjadi pimpinan DPRD Kab. Bogor, yakni Partai Gerindra urutan pertama, kedua PKS, ke tiga Golkar dan ke empat PPP.

Untuk partai paling tinggi yakni Partai Gerindra dengan raihan suara pada Pileg 2019 sebanyak 529.246 suara, jika raihan itu dikali dari hibah untuk parpol tahun 2020 sebesar Rp1.500, Partai berlambang Garuda itu mendapatkan hibah sebesar Rp793.869.000.

Bagi partai pemenang kedua yakni PKS dengan raihan 296.468 suara. Jika dikalikan dari hibah untuk parpol tahun 2020 sebesar Rp1.500, PKS mendapatkan hibah sebesar Rp444.702.000.

Partai pemenang ke tiga yakni Golongan Karya (Golkar) dengan raihan 288.769 suara. Jika dikalikan dari hibah untuk parpol tahun 2020 sebesar Rp1.500, Golkar mendapatkan hibah sebesar Rp433.153.500.

Sedangkan, partai pemenang ke empat yakni PPP dengan raihan 278.057 suara. Jika dikalikan dari hibah untuk parpol tahun 2020 sebesar Rp1.500, PPP mendapatkan hibah sebesar Rp417.085.500.

Dana hibah untuk Parpol tahun 2020 yang tidak di utak-atik itu juga mendapatkan sorotan dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi.

Menurut Yusfitriadi yang juga sebagai Ketua Yayasan Visi Nusantara (Vinus), bahwa sebetulnya dalam kondisi sangat kritis seperti pandemi Covid-19 ini pada dasarnya semua anggaran bisa dialihkan, kepada penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Padahal sudah jelas, di tahun 2020 kali ini apalagi dimasa pandemi Covid-19 penyelenggaraan pembinaan bagi kader partai masing-masing sangat tidak mungkin untuk di lansanakan.

Kendati demikian, Pemkab Bogor juga masih menerapkan PSBB teransisi menuju AKB. Hal itu pun bisa terlaksana jika kasus positif Covid-19 di Kab. Bogor mulai reda.

“Sebetulnya dalam kondisi yang sangat kritis seperti pandemi Covid-19 ini, pada dasarnya semua anggara bisa menjadi obyek relokasi dan refocussing untuk percepatanan penanganan Covid-19. Walaupun dalam berberapa kebijakan hanya dua hal yang tidak menjadi obyek anggaran refocussing dan relokasi, yaitu infrastruktur dan dana penyelenggaran Pilkada 2020 bagi Provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggaralan pilkada 2020,” kata Kang Yus, Senin (13/7/2020) kemarin.

Kang Yus mmaparkan, terkait masalah pemotongan dana parpol, memang tidak ada regulasi yang mengharuskan itu. Namun terjadinya berbagai fenomena pemotongan gaji, pemotongan dana operasional atau pemotongan dana parpol merupakan niat baik dari kelembagaa legislatif melalui fraksi-fraksi dan parpol masing-masing.

Sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan gerakan empati terhadap masyarakat, masih kata Kang Yus, tidak ada yang mempunyai kewenangan untuk secara legal untuk memotong dana parpol. Ketika partai politik dan anggota dewan sebagai perwakilan parpol yang duduk di parlemen tidak mempunyai niat baik untuk berempati terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, melalui mekanisme apapun termasuk mekanisme penyepakatan pemotongan dana parpol yang direlokasilan kepada percepatan penangan Covid-19.

“Maka sudah bisa dipastikan keberpihakan parpol dan kelembagaan legislatif terhadap masyarakat layak dipertanyakan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, terkait regulasi dana parpol itu tentunya dikembalikan kepada masing-masing. Akan tetapi, untuk pihaknya sendiri sebelun adanya dana parpol sudah melakukan pengumpulan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Per Minggu kemarin kita sudah menyalurkan bantuan dari PKS sebanyak Rp2.24 M baik itu untuk bantuan sembako, kesehatan dan yang lainnya,” singkatnya. Selasa (14/7/2020). (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here