BOGORDAILY – Kasus dugaan penipuan yang menimpa artis Irwansyah masih berlanjut. Setelah sebelumnya ia diperiksa di Polrestabes Bandung, Kini ia diperiksa di Mabes Polri, Jakarta.
Hal itu sesuai permintaan Irwansyah sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan tersebut beragenda gelar perkara khusus atas kasus dugaan penipuan yang menimpa perusahaan kue kekinian, Bandung Makuta.
“Hari ini klien kami menghadiri undangan dalam rangka gelar perkara khusus di Bareskrim Polri,” ujar kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Yang jelas dalam masalah tersebut, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan Irwansyah berharap keadilan. Suami Zaskia Sungkar itu ingin masalah dugaan penggelapan dana yang dilaporkan kepadanya cepat selesai dan menemui titik terang.
“Terkait dengan apa nanti hasilnya, kita percayakan pada Bareskrim Polri. Karena memang masalah yang menimpa klien kami juga sudah sangat lama. Dan tentu sebagai warga negara pak Irwansyah berharap ada kepastian hukum dari masalah ini. Itu kira-kira garis besarnya dan kita berharap keadilan,” tandas Muhammad Zakir Rasyidin.
Seperti diketahui, Irwansyah dilaporkan oleh rekan bisnisnya Medina Zein di Polrestabes Bandung, pada 2019. Ia dituduh menggelapkan dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama yang membawahi Bandung Makuta.
Dalam perusahaan tersebut,Irwansyah menjabat sebagai komisaris. Ia dituding oleh Medina Zein menggelapkan uang bisnis kurang lebih sebesar Rp 2 miliar.
Medina Zein membuat laporan dengan pasal 372 dan 374 KUHP atas tindakan pidana penggelapan. Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.