Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorDPRD Kabupaten Bogor Tanyakan Dana Covid-19. Rp384 Miliar untuk Apa Saja??

DPRD Kabupaten Bogor Tanyakan Dana Covid-19. Rp384 Miliar untuk Apa Saja??

BOGOR DAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mulai menyoroti aliran dana sebesar Rp384 miliar untuk penanganan bencana non alam atau Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Sampai saat ini wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman ini belum menerima laporan mengenai anggaran tersebut.

Bahkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini belum melaporkan bantuan yang datang dari berbagai perusahaan baik swasta maupun milik daerah atau negara.

“Saat ini bicara transparansi anggaran Covid-19 DPRD sangat berharap kepada Pemkab Bogor mempublikasikan, baik itu wujud sumbangan dari masyarakat baik APBD sendiri. Publikasikan ke masyarakat, karena masyarakat saat ini pasti ingin tahu berapa besar, digunakan untuk apa saja, tidak ada salahnya, publikasikan ke media, di Kabupaten Bogor ini banyak media jalin kerjasama,” ujar , .

Alasan DPRD Kabupaten Bogor tidak meminta untuk transparansi anggaran karena, pihaknya terganjal dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

“Kita gak meminta karena ada Perppu no 1 tahun 2020 dan Permenku no 20 tahun 2020, kewenangan sepenuhnya ada di eksekutif. Tapi ingat, kami akan melaksanakan APBD perubahan, di mana pengesahannya itu butuh DPRD sendiri, DPRD juga pasti akan mempertanyakan itu, anggarannya kemana,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap, pembahasan mengenau ini berjalan dengan baik, agar kedepannya juga bisa berjalan dengan lancar.

“Kita sama Gugus Tugas Covid-19 sangat baik, tapi bicara komunikasi anggaran karena hari ini, tanggung jawab eksekutif, dan kalau ada permasalahan kita bisa masuk, contoh terkait beras jelek kita bisa masuk. Hari ini memang belum muncul terkait penggunaan . Kita tidak masuk karena pangkah kami sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Hal senada juga diutarakan wakil , Agus Salim. Menurut politisi PKS ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seharusnya bisa transpatran mengenai penggunaan anggaran yang begitu besar.

“Kita belum menerima, tapi kami di DPRD meminta untuk Gugus Tugas Covid-19 transparan, dana untuk penanganan itu digunakan sudah sampai mana, sumbangan dari pengusaha juga kita belum tahu berapa yang memang didapat gugus tuga,” singkatnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi berapa stok rapid dan swab tes dan sudah berapa ribu rapid massal yang sudah digunakan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah tidak bisa menjawab. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here