Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaEdan, Warga Cilebut Sukaraja Produksi Uang Palsu. Ini Dia Orangnya!!

Edan, Warga Cilebut Sukaraja Produksi Uang Palsu. Ini Dia Orangnya!!

BOGOR DAILY – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan , di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Dari hasil pengungkapan itu, tim Reskrim Polres Bogor mengamankan ratusan juta rupiah dan uang dolar, yang hendak disebarkan.

“Kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran dengan menangkap tujuh tersangka, dan barang bukti berupa yang akan di edarkan berupa pecahan Rp100.000 sebanyak Rp357.900.000, pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan $, 1 buah printer, 1 buah mesin pencetak uang,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Selasa (8/7/2020).

Menurut eks penyidik KPK ini, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cilebut Sukaraja, kemudian dilanjut melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tangerang.

“Para pelaku tersebut berinisial AKR (50), R S alias C (43), RF (48), DS (34), SP (51) , ESR (47), dan NPN (55),” tuturnya.

Ia menjelaskan, yang baru dicetak itu belum diedarkan oleh pelaku.

“Tentunya para pelaku ini memanfaatkan situasi moment pandemi Covid-19, namun kami berhasil menangkap lebih dulu, sehingga tidak sempat beredar khususnya di wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Para tersangka lanjut Roland dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 M. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here