Monday, 25 November 2024
HomeBeritaEty Toyib, TKI yang Lolos dari Hukuman Mati Pulang ke RI Sore...

Ety Toyib, TKI yang Lolos dari Hukuman Mati Pulang ke RI Sore Ini

BOGORDAILY – Sore ini, tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, akan tiba di Jakarta. Dia adalah TKI yang lolos dari hukuman mati berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

“Ety Toyyib Anwar, WNI asal Majalengka yang selamat dari hukuman mati, dijadwalkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05 WIB,” demikian bunyi siaran pers dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh yang diterima, Senin (6/7/2020).

Proses pemulangannya telah dipercepat berkat upaya yang dilakukan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Agus telah menemui Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud, yang juga menjabat Gubernur Mekah, dengan didampingi Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief, dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.

Agus telah mengunjungi rumah Ety di Majalengka pada Oktober 2018. Agus meminta restu, doa, dan dukungan dari anak dan saudara-saudara Ety untuk berupaya maksimal membebaskan Ety.

Dulu, Ety Toyyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa menjadi penyebab wafatnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Pada 18 tahun berikutnya, dengan melewati negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat tebusan sebesar 4.000.000 riyal Saudi.

Dubes Agus Maftuh menjelaskan KBRI menggalang dana untuk pembebasan Ety dari hukuman mati. Sumbangan para dermawan dan pihak di Indonesia menyelamatkan Ety dari algojo Saudi.

Dubes Agus Maftuh menyampaikan berjuta terima kasih kepada LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

Dana dihimpun selama 7 bulan dari para dermawan santri, kalangan pengusaha, birokrat, politikus, akademisi, masyarakat Jawa Barat, dan komunitas filantropi. Agus berterima kasih kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp 15,5 miliar.

Dalam empat tahun terakhir, KBRI Riyadh berhasil membebaskan 8 WNI dari hukuman mati dengan tanpa tebusan diyat. Di antaranya ada sepasang suami-istri asal Indramayu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here