BOGORDAILY – Seorang suami di Cianjur tega menjual istrinya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)
Pelaku berinisial EY (48) menjual istrinya, H (51) sebagai PSK.
EY adalah warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Ia memasang tarif Rp 400.000 untuk para pria hidung belang.
EY juga mengambil keuntungan Rp 100.000 dalam setiap transaksi. Untuk mendapatkan pelanggan, EY memajang foto-foto istrinya lewat aplikasi pesan MiChat.
Peminat kemudian melakukan transaksi dengan EY setelah itu EY membawa istrinya ke penginapan untuk melayani pelanggan. Mereka bahkan siap melayani threesome alais main bertiga.
Kasus tersebut terbongkar saat polisi mengamankan pasangan suami istri tersebut di sebuah hotel pada 16 Juli 2020 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sang suami mengaku jika ia menjual istrinya sebagai pekerja seks.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua bungkus kondom belum pakai.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motifnya.
“Termasuk untuk mengungkap sejak kapan pelaku ini beroperasi. Kasusnya dalam penanganan Unit IV PPA Satreskrim Polres Cianjur,” tutur Ade. (*)