BOGORDAILY – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan pemerintah dalam melaksanakan rangkaian perayaan Idul Adha 1441 H. Masyarakat juga wajib mematuhi aturan lainnya yang diberlakukan pemerintah terkait Idul Adha.
“Agar perayaan Idul Adha berlangsung tertib dan khidmat saya mengimbau agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan salat Ied hingga pemotongan hewan kurban,” ujar Lestari, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Lestari mengungkapkan Kementerian Agama telah menerbitkan panduan salat Idul Adha agar aman dari COVID-19 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020. Menurutnya, hal yang diatur melalui panduan itu, salah satunya adalah anjuran untuk memperpendek pelaksanaan salat dan kotbah Idul Adha.
“Untuk menghindari kerumunan orang, panitia kurban sebaiknya mengantarkan daging kurban ke alamat penerima masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Lestari, mengutip data dari juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 saat ini positivity rate Corona di Indonesia adalah 13,3%. Angka itu jauh di atas standar positivity rate dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5%. Dirinya mengatakan tingginya angka positivity rate Corona di Tanah Air, harus disikapi semua pihak dengan kewaspadaan yang tinggi.
Lestari menambahkan, kenyataannya saat ini sejumlah klaster baru penyebaran virus Corona bermunculan seperti klaster perkantoran, rumah ibadah dan sejumlah tempat kegiatan publik lainnya. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan semakin longgarnya kewaspadaan semua pihak terhadap COVID-19. Selain itu, ia juga menyayangkan terjadinya arus mudik jelang Idul Adha di saat tren penyebaran COVID-19 terus meningkat.
“Pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berpotensi meningkatkan sebaran virus di Indonesia yang akan mempersulit upaya pengendalian COVID-19,” pungkasnya.