Monday, 20 May 2024
HomeKabupaten BogorKlarifikasi Keluarga Surya Atmaja yang Mengundang Rhoma Irama di Bogor, Acaranya Dikawal...

Klarifikasi Keluarga Surya Atmaja yang Mengundang Rhoma Irama di Bogor, Acaranya Dikawal Anggota TNI-Polri

BOGOR DAILY – Anak asuh pertama dari Surya Atmaja yaitu Hadi Pranoto mengaku, menyampaikan klarifikasi bahwa hadirnya raja dangdut diacara khitanan yang dilaksanakan pada Minggu (29/6/2020) lalu resmi diundang.

Menurutnya, pihak keluarga dari Surya Atmaja meminta agar menyumbangkan satu sampai dua lagu di acara khitanan tersebut, untuk menghibur masyarakat Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

“Jadi mereka diundang untuk tasyakuran oleh abah (Surya Atmaja) dalam acara khitanan, dan mereka diminta menyumbangkan satu dua lagu, untuk hibur saudara-saudara kita di kampung dan alhamdulillah semuanya senang dan sehat,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Pihak keluarga juga sangat khawatir pada pelaksanaan acara manggung dan Rita Sugiarto yang dihadiri ribuan penonton itu. Apalagi dalam pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Kami khawatir kemarin dalam pelaksanaaan acara itu takut ada yang terjangkit Covid-19, kemudian meninggal di lapangan. Alhamdulillah dalam pelaksanaan semua berjalan baik semua hidangan cukup tidak kekurangan. Dari awal sampai akhir tidak ada masalah dikawal semua aparat baik dari Muspida, Polisi, TNI dan Gugus Tugas Covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dengan hadirnya artis dangdut itu juga menjadi sebuah tujuan bagi keliarga Surya Atmaja. Di mana masyarakat bisa menyaksikan langsung.

“Banyak masyarakat yang rindu, mereka bisa melihat seorang bintang nasional yang datang ke kampung, apalagi untuk menempuh kediaman abah perlu tenaga dan energi serta hati-hati. Kami harap ini juga menjadi dampak positif bagi kami wilayah yang masih terisolir ini bisa diperhatikan tentunya oleh Pemkab Bogor,” jelasnya.

Sementara itu, Polres Bogor dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berencana akan memanggil raja dangdut yaitu , yang sempat melakukan aksi manggung di sebuah acara khitanan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.

Hal itu dikarenakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah memanggil pihak penyelenggara yaitu Surya Atmaja, pada Selasa (1/7/2020) dan sudah dimintai keterangannya.

“Kemaren sudah kita panggil. Kami atas nama gugus tugas juga hadir disitu. Terhadap bersangkutan kami juga minta keterangan tapi kita harus dalami lagi. Untuk nanti pemanggilannya kita jadwalkan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here