Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaMenkum Yasonna Menegaskan Dukungan RI terhadap Serbia dalam Konflik dengan Kosovo

Menkum Yasonna Menegaskan Dukungan RI terhadap Serbia dalam Konflik dengan Kosovo

BOGORDAILY – Pemerintah menegaskan dukungan kepada Serbia dalam konflik dengan Kosovo. Hal itu diungkapkan Menkum HAM  dalam kunjungan kerjanya ke Serbia.

“Kami menghargai hubungan bilateral yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Serbia yang sudah berlangsung sejak 1954. Posisi Indonesia dalam isu Kosovo sudah tegas, yakni mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia sebagai sesama anggota PBB,” kata Yasonna, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

“Adapun Indonesia mendukung penyelesaian konflik ini secara damai lewat dialog dan negosiasi dan dalam posisi tidak mengakui deklarasi kemerdekaan sepihak yang dilakukan Kosovo,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Serbia dan Kosovo memang terlibat konflik yang dipicu perseteruan antara etnis Serbia dan Albania. Pertikaian ini kemudian berlanjut dengan pernyataan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada tanggal 17 Februari 2008. Adapun isu Kosovo tetap menjadi salah satu isu sensitif dalam masyarakat internasional selama lebih dari sedekade terakhir.

Kedatangan delegasi Indonesia yang dipimpin Yasonna ke Serbia tak lepas dari pembahasan rancangan kerja sama Mutual Legal Assitance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan Ekstradisi antara kedua negara. Yasonna juga didampingi unsur polri yang diwakili Kadivhubinter Irjen Napoleon Bonaparte beserta tim.

“Kami menghargai iktikad pemerintah Serbia yang telah menyerahkan rancangan awal perjanjian tersebut. Kami berharap kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait rancangan perjanjian tersebut pada tahun ini dan bisa memulai negosiasi pertama di Indonesia pada tahun depan,” ujar Yasonna.

“Serbia dan Indonesia sama-sama memiliki posisi strategis sebagai pusat bagi wilayah di sekitarnya. Namun, nilai strategis ini juga menjadi tantangan tersendiri mengingat tingginya potensi kejahatan transnasional seperti perdagangan barang illegal, penyeludupan senjata illegal, serta kejahatan narkotika dan siber. Kerja sama hukum antara kedua negara dibutuhkan untuk mengatasi potensi ancaman tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan dari pemerintah Indonesia untuk penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Serbia. Meski Serbia telah mengakhiri status darurat nasionalnya, Yasonna mengatakan pandemi masih menjadi masalah serius saat ini.

“Pandemi global COVID-19 menjadi tantangan luar biasa dan kita semua harus bekerja sama untuk bisa mengatasinya. Walaupun status darurat nasional di sini telah dicabut pada awal Mei lalu, kami memahami bahwa pandemi ini tetap menjadi perkara serius bagi Serbia. Dalam situasi sulit ini, sangatlah krusial agar sesama sahabat saling berbagi dan saling memperhatikan. Sebagai bentuk solidaritas, Indonesia menyerahkan sejumlah alat kesehatan untuk Serbia dalam upaya menangani COVID-19. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan, terutama bagi pekerja medis di garis depan,” ucapnya.

Ke depan, Yasonna berharap kerja sama Indonesia-Serbia tak cuma terjalin dalam bidang hukum. Tapi juga bidang ekonomi ataupun infrastruktur.

“Dari perbincangan dengan Duta Besar Indonesia untuk Serbia, ada potensi-potensi besar kita dalam bidang ekonomi. Misalnya di sini banyak gandum yang merupakan kebutuhan besar di Indonesia,” kata Yasonna.

“Selain itu, juga barangkali dalam bidang infrastruktur. Kami akan mengeksplorasi hubungan-hubungan kerja sama lainnya yang bisa ditindak lanjuti. Dalam pertemuan dengan Dubes Serbia untuk Indonesia sebelumnya, beliau juga menyambut baik dan menyatakan bahwa hubungan kedua negara harus terus ditingkatkan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, hukum, infrastruktur, dan lainnya,” lanjut Yasonna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here