Friday, 26 April 2024
HomeBeritaMulai Hari Ini Ojol di Kab. Bogor Boleh Angkut Penumpang

Mulai Hari Ini Ojol di Kab. Bogor Boleh Angkut Penumpang

BOGOR DAILY – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengizinkan Ojek Online () beroperasi membawa penumpang kembali hari ini Jumat (3/7/2020).

Demikian diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin kepada wartawan. Menurut politis PPP ini, diberlakukannya kembali karena bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Ade menjelaskan, angkutan aktivitas transportasi publik berupa kendaraan roda dua sudah kembali diperbolehkan pada PSBB transisi menuju AKB yang disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No 40 tahun 2020.

Pasalnya, Kabupaten Bogor berada di level tiga atau zona kuning penularan Covid-19, meski angka rata-rata penularan (Rt) sudah menurun dari di atas 1 menjadi 0,66. Sehingga diperbolehkan melonggarkan sejumlah sektor bisnis pada perpanjangan PSBB tahap enam ini. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here