Thursday, 18 September 2025
HomeBeritaPSBB Diperpanjang, H. Ruhyat : Masyarakat Harus Taat Protokol Kesehatan Covid-19

PSBB Diperpanjang, H. Ruhyat : Masyarakat Harus Taat Protokol Kesehatan Covid-19

BOGOR DAILY – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, setelah berakhirnya PSBB tahap enam pada 16 Juli 2020.
“Keputusannya diperpanjang sampai tanggal 30 Juli 2020. Kenapa diperpanjang, pertama kita masih zona kuning,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kamis (16/7/2020)
Menurut dia, perpanjangan PSBB yang berlaku mulai pukul 00:00 WIB pada 17 Juli 2020 ini bernama PSBB pra Adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP, H. Ruhyat Nugraha. Ia berharap, masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Satu Pemkab Bogor harus terus mengevaluasi, kedua masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan Covid-19,” harapnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here