BOGORDAILY – Kasus dugaan wanprestasi oleh aktor Jefri Nichol terhadap Falcon Pictures berlanjut. Hal ini lantaran mediasi yang sudah berjalan beberapa kali harus gagal.
Keterangan ini disampaikan Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). Aris menjelaskan, tak ada solusi terbaik yang ditemukan oleh tergugat dan penggugat terkait kasus ini.
“Untuk sidang hari ini, perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilanjutkan ke persidangan karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solutionnya,” ujar Aris.
Dijelaskan Aris, Jefri Nichol memang tak dapat hadir karena perlu kembali mengatur jadwal kerjanya saat PSBB ini.
“(Jefri tidak pernah hadir) Kami belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichol sendiri karena waktunya belum ada, masih PSBB,” lanjut Aris.
Dalam hal itu, pihak Jefri berharap masih adanya jadwal mediasi yang diperoleh mereka. Namun, persidangan telah memutuskan untuk melanjutkan kasus ini dan pihak Jefri Nichol siap memberikan jawaban.
“Oleh karena itu kami masih berharap ke depannya masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian. Kalau nggak, kami tekankan dari Jefri Nichol siap untuk mengajukan jawaban,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Aris menjelaskan adanya kemungkinan untuk berdamai antara kliennya dengan penggugat. Namun hal itu semua perlu dilakukan sebelum keputusan hukum ditetapkan.
“Damai itu kami tidak menutup kemungkinan. Yang pasti sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap perdamaian masih bisa dilanjutkan,” lanjutnya.
Sidang Jefri Nichol akan kembali dilanjutkan pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban oleh JPU.
Aris tak menegaskan kepastian Jefri akan hadir atau tidak dalam persidangan selanjutnya. Namun Aris akan mempersilahkan jikalau Jefri Nichol ingin hadir.
“Jadi minggu depan tanggal 13 akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU. Tanggal 13 mulai sidang,” tegas Aris.
“Selama Jefri mau hadir, silakan. Tapi karena sudah dikuasakan sama saya, saya rasa tidak perlu,” tutupnya.