Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaSidang Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Lanjut, Mediasi Gagal

Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Lanjut, Mediasi Gagal

BOGORDAILY – Kasus dugaan wanprestasi oleh aktor  terhadap Falcon Pictures berlanjut. Hal ini lantaran mediasi yang sudah berjalan beberapa kali harus gagal.

Keterangan ini disampaikan Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). Aris menjelaskan, tak ada solusi terbaik yang ditemukan oleh tergugat dan penggugat terkait kasus ini.

“Untuk sidang hari ini, perkara dan Falcon Pictures dilanjutkan ke persidangan karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solutionnya,” ujar Aris.

Lebih lanjut, sidang ini sudah mengadakan mediasi sebanyak tiga kali namun tak pernah menghadirikan sosok .

Dijelaskan Aris, memang tak dapat hadir karena perlu kembali mengatur jadwal kerjanya saat PSBB ini.

“(Jefri tidak pernah hadir) Kami belum bisa menentukan jadwal sendiri karena waktunya belum ada, masih PSBB,” lanjut Aris.

Dalam hal itu, pihak Jefri berharap masih adanya jadwal mediasi yang diperoleh mereka. Namun, persidangan telah memutuskan untuk melanjutkan kasus ini dan pihak siap memberikan jawaban.

“Oleh karena itu kami masih berharap ke depannya masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian. Kalau nggak, kami tekankan dari siap untuk mengajukan jawaban,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Aris menjelaskan adanya kemungkinan untuk berdamai antara kliennya dengan penggugat. Namun hal itu semua perlu dilakukan sebelum keputusan hukum ditetapkan.

“Damai itu kami tidak menutup kemungkinan. Yang pasti sebelum ada keputusan berkekuatan hukum tetap perdamaian masih bisa dilanjutkan,” lanjutnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban oleh JPU.

Aris tak menegaskan kepastian Jefri akan hadir atau tidak dalam persidangan selanjutnya. Namun Aris akan mempersilahkan jikalau ingin hadir.

“Jadi minggu depan tanggal 13 akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU. Tanggal 13 mulai sidang,” tegas Aris.

“Selama Jefri mau hadir, silakan. Tapi karena sudah dikuasakan sama saya, saya rasa tidak perlu,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here