Friday, 26 April 2024
HomeBeritaTersangka Korupsi, Eks Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor Mulai Disidangkan di Tipikor Bandung...

Tersangka Korupsi, Eks Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor Mulai Disidangkan di Tipikor Bandung Hari Ini

BOGOR DAILY – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor IR dan FA terus bergulir. Kali ini dua terdakwa itu akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan telah menyerahkan berkas P21 ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Menurutnya, dua terdakwa kasus korupsi DKPP Kabupaten Bogor itu mulai disidangkan pada hari Senin (27/7/2020).

“Iya hari ini sidangnya (Sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung),” singkatnya.

Sebelumnya, kuasah hukum IR eks Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor, yakni dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bara JP, Dinalara Butar-butar menyebutkan banyak kejanggalan di kasus kliennya tersebut.

Menurut Dinalara, banyaknya kejanggalan di proses hukum kliennya itu seperti lamanya proses hukum. Tidak hanya itu saja, kejanggalan juga terdapat di CCTV yang mati ketika proses penggeledahan ruangan kerja IR oleh anggota kepolisian.

“Ketika kami meminta rekaman di CCTV saat penangkapan pak IR ke Diskominfo maupun DKPP, mereka bilangnya CCTV pas penangkapan semuanya mati, ini patut dicurigai oleh kita,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020) lalu.

Dinalara yang juga Dosen di Fakultas Hukum Universitas Pakuan ini menyebutkan, masih banyak yang belum terbongkar di kasus kliennya itu.

“Kita sudah mengantongi nama-namanya, kita akan lakukan pembelaan nanti di Tipikor Bandung, siapa saja yang terlibat kita belum bisa sampaikan, saat ini kita hanya bisa sampaikan secara umum saja,” tukasnya.

Untuk diketahui, IR tersandung kasus OTT oleh Satrekrim Polres Bogor pada 3 Maret 2020. Polisi pun menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni IR dan FA. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here