Friday, 31 May 2024
HomeKabupaten BogorUndang Rhoma Irama, Keluarga Surya Atmaja Siap Jalani Proses Hukum

Undang Rhoma Irama, Keluarga Surya Atmaja Siap Jalani Proses Hukum

BOGOR DAILY – Keluarga Surya Atmaja siap menjalani proses hukum terkait acara khitanan yang mengundang raja dangdut dan Rita Sugiarto, sampai terjadinya aksi manggung dan mengundang ribuan massa di Kampung Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Kita akan ikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada. Kalau memang ini menjadi sesuatu yang baik ya mari kita giring menjadi hal baik untuk kepentingan bersama,” ujar Anak asuh pertama dari Surya Atmaja yaitu Hadi Pranoto kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Ia juga menegaskan, terkait rencana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang akan melakukan rapid tes secara massal kepada masyarakat yang hadir, pihak keluarga siap menanggung kekurangannya.

“Jadwal belum ada, belum ada konfirmasi. Biaya kalau dari gugus tugas dan pemkab tidak bisa mengcover, saya akan siap membantu untuk mencukupinya,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (28/6/2020), beredar foto dan video tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor wilayah Barat.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga berencana akan mengatur jadwal untuk melakukan rapid tes secara massal, kepada masyarakat yang hadir pada acara konser khitanan seorang tokoh di Kecamatan Pamijahan.

“Tadi sudah dibicarakan juga dengan gugus tugas, rencanaya kita akan rapid tes bagi masyarakat sekitar sana dan kita akan data siapa-siapa saja yang hadir,” kata Dipisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (29/6/2020) lalu. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here