Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorKIA Sekarang Bisa Dicetak di Kantor UPT Disdukcapil Kab. Bogor

KIA Sekarang Bisa Dicetak di Kantor UPT Disdukcapil Kab. Bogor

BOGOR DAILY – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, kali ini melakukan gagasan baru dengan memberlakukan pencetajan Kartu Identitas Anak () yang dapat dicetak di seluruh kantor UPT.

Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Bogor, Ani Nurhaeni mengatakan, kini pencetakan untuk wilayah Kabupaten Bogor dapat di cetak langsung melalui kantor UPT Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor.

“Kini permohonan pencetakan untuk di wilayah Kabupaten Bogor khususnya, masyarakat sudah bisa mengajukannya di tiap kantor UPT yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Menurut Ani, penerapan itu dikarenakan telah lebih dulu memberikan satu unit alat pencetakan di tujuh kantor UPT yang ada di Kabupaten Bogor.

“Penerapan ini karena sebelumnya pada Senin (6/7/2020) kemarin, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah menyerahkan tujuh alat pencetakan kartu untuk ketujuh kantor unit pelaksana teknis itu,” ucapnya.

Ditempat yang sama, ketua koordinator pencetakan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Abdul Qodir menuturkan, manfaat dan fungsi kegunaan kartu identitas anak itu sangat banyak.

Salah satunya, dengan memiliki kartu bagi anak berusia 13 tahun, setidaknya sudah beranjak di SLTP/SMP dapat memiliki tabungan pribadi.

Menurutnya, bila di sekolah anak ingin memiliki tabungan mesti menggunakan KTP orang tua, dengan memiliki kartu dapat langsung memenuhi persyaratan membuat rekening tabungan.

“Jadi bisa bermanfaat buat mengurus apa-apalah. Kan di samping kartu pelajar dia punya kartu identitas juga yang bisa disimpan dalam dompet atau saku si anak itu sendiri,” tuturnya.

Abdul menambahkan, untuk pencetakan sendiri, Disdukcapil baru bisa melakukan cetak per harinya sebanyak 80 . (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here