Monday, 14 July 2025
HomeKota Bogor215 Warga Bogor Terjaring Satpol PP Tak Gunakan Masker di Luar Rumah

215 Warga Bogor Terjaring Satpol PP Tak Gunakan Masker di Luar Rumah

BOGORDAILY –Sejak menerapkan sanksi kepada warga yang tak mengenakan masker di luar rumah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menciduk ratusan pelanggar aturan selama tiga hari berturut-turut.

Sebanyak 215 warga Kota Bogor, Jawa Barat, yang tidak menggunakan masker di tempat umum terjaring tim gabungan selama operasi sejak Kamis (13/8) sampai saat ini, kemudian petugas memberi peringatan kepada mereka. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pemkot setempat telah membentuk tiga tim gabungan pelaksana operasi tertib penggunaan masker yang anggotanya terdiri atas unsur Satpol PP, kepolisian, dan TNI.

Menurut Agustiansyah, tim gabungan tersebut telah beroperasi sejak pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan COVID-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here