Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaAwal Mula Five Vi Dibully Habis-habisan Usai Hijrah

Awal Mula Five Vi Dibully Habis-habisan Usai Hijrah

BOGORDAILY – Five Vi baru saja membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Ia mempolisikan sejumlah akun di media sosial terkait keputusannya berhijrah.

Ada dua akun yang dipolisikan oleh Five Vi. Sayang, ia tidak menyebutkan akun media sosial tersebut secara gamblang kepada media.

“Pada 17 Agustus kemarin saya mendapati seseorang dari akun Instagram bahwa saya di situ dicemooh mengenai statment saya yang beda gitu, tetapi saya di situ dibully abis-abisan dan bertindak tidak senonoh karena dia menampilkan foto saya di masa lalu dan dibandingkan dengan saya yang sekarang,” ujar Five Vi saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Five Vi mengaku sakit hati dan kecewa saat tahu foto masa lalunya diungkit-ungkit lagi oleh akun tersebut. Ia sangat takut akan dosa yang terus mengalir kepada dirinya.

Saya sempat Shock dan bingung musti gimana, karena saya takut mudorotnya lebih besar juga ketika saya ngomong ke media. Tetapi teman saya menguatkan bahwa hal ini perlu diperjuangkan untuk melawan kebatilan.

Akun media sosial tersebut diketahui mengunggah foto-foto seksinya pada masa lampau. Tak hanya itu, narasi yang dibuatnya pun terkesan menyudutkannya seakan-akan Five Vi sangat buruk di mata publik.

Kini, Five Vi meminta kepada seluruh orang untuk menghargai keputusannya berhijrah. Seperti diketahui, Five Vi sekarang menggunakan hijab dan juga cadar.

“Saya tuh kan udah hijrah jadi tolong dihormati keputusan saya ini sehingga tidak mengungkit-ungkit aib saya di masa lalu. Tidsk cukup hanya di situ tetapi omongannya itu menyilet hati sekali, akhirnya saya konsultasi dengan lawyer supaya diajukan ke pengadilan,” tandas Five Vi.

Wanita bernama asli Fivey Rachmawati itu membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian melalui ITE. Laporan diterima oleh polisi dengan nomor TBL / 4908 / VIII / YAN.2.5 / 2020 / SPKT PMJ.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here