HomeNasionalBantuan Pegawai Swasta yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Bansos

Bantuan Pegawai Swasta yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Bansos

BOGORDAILY – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta yang tidak masuk bantuan ini bisa dapat dari program perlindungan sosial yang lebih dulu digulirkan pemerintah.

“Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, non PKH sembako, dana desa itu semua sudah mencover karena jumlah benefitnya sama Rp 600 ribu kali 4,” kata Sri Mulyani dalam video conference.

Seluruh pekerja informal dan dunia usaha diharapkan bisa mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku.

“Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat, dunia usaha bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah positif, sehingga bagi kita untuk bisa membantu mereka yang di bawah Rp 5 juta paling tidak kita sudah mendapat nama, alamat bahkan sekarang kita minta nomor account mereka untuk bisa dieksekusi bantuan pemerintah,” ucap Sri Mulyani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here