BOGORDAILY – Pemerintah Kota Bogor mengimbau anak-anak dan masyarakat lanjut usia (lansia) untuk menghindari keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Pasalnya, kasus penularan positif COVID-19 dari klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi.
“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif COVID-19, ini harus kita waspadai. Data menunjukkan bahwa dari yang positif COVID-19 anak-anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Bima juga menegaskan klaster rumah tangga harus diwaspadai karena pada transmisi lokal sudah banyak terjadi penularan. Data kasus positif COVID-19 di Kota Bogor mencatat selama dua pekan terakhir terjadi lonjakan yang cukup tajam. Adapun data ini berasal dari mitigasi infeksi dan tracing Pemkot Bogor.
“Dari data swab seluruh kasus positif COVID-19, ada 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin di swab 24 persen, swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain ada 18 persen dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota. Kami menyimpulkan bahwa test dan tracing kita yang gencar itu menyebabkan lonjakan positif,” katanya.
Terkait hal ini, Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda sepakat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas dengan melibatkan TNI/Polri dalam pengawasannya. Pembatasan ini akan dimulai pada 29 Agustus – 11 September 2020.
Bima juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan payung hukum Perwali Nomor 107 Tahun 2020 terkait sanksi dari hukuman sosial hingga denda jika warga kedapatan melanggar.
“Perwalinya tinggal ditandatangani,” pungkasnya.