BOGOR DAILY- Pemerintah Kota Bogor resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB berlaku mulai Selasa (4/8/2020) hingga September.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan penerapan PSBB ini merupakan keenam kalinya sejak adanya Pandemi Covid-19. “Perpanjangan keenam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar proporsional pra adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Corona di Kota Bogor terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 3 September 2020,” ujar Bima Arya.
Bima menuturkan bahwa pemberlakuan perpanjangan PSBB ini dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
“Dengan perpanjangan ini maka semua masyarakat yang bertempat tinggal di Kota Bogor wajib memenuhi ketentuan PSBB dan wajib memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Bima.