Monday, 14 July 2025
HomeKota BogorBogor Masih Belum Aman, Pemkot Perpanjang PSBB Sampai September

Bogor Masih Belum Aman, Pemkot Perpanjang PSBB Sampai September

BOGORDAILY- Bertambahnya jumlah kasus penularan covid19, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan ke depan.
PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bogor ini terhitung mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perpanjangan PSBB di masa pra AKB dilakukan lantaran sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah.

“Situasi ini masih jauh dari kata aman. Jauh dari kata selesai, sebab kasus positif Covid-19 terus bertambah,” kata Bima.

Bima mengaku khawatir terus terjadi penambahan kasus positif. Untuk itu, ia meminta masyarakat menyadari pentingnya menjaga imunitas dan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya membaca situasi saat ini sangat mengkhawatirkan. Kasus covid naik akibat kesadaran menurun, disiplin menurun. Ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang ia terima, tren penambahan kasus positif belakangan ini ada tiga kategori. Dari kluster keluarga, kluster perjalanan keluar kota, penyebaran di kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan.

“Ini semua rata-rata terjadi karena ketidakpedulian mereka terhadap protokol kesehatan,” kata dia.

Namun demikian, untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Bogor pihaknya akan terus melakukan rapid dan swab test massal di semua sektor dan fasilitas publik. Mulai dari tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, terminal, stasiun, pemukiman, hingga sektor lainnya yang dinilai rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, pihaknya konsisten memperketat protokol kesehatan di ruang lingkup pemerintah daerah guna mencegah penyebaran virus pada ASN.

“Saya sudah memerintahkan tak usah ada rapat. Kalau mendesak dan diperlukan tatap muka, pertemuan diadakan maksimal 30 menit dan jumlahnya tidak boleh banyak-banyak,” ujar Bima.

Bima menambahkan akan memperketat dan membatasi ASN melakukan perjalanan maupun kunjungan dinas ke luar kota pada masa PSBB Pra AKB tahap dua ini. Tetapi apabila yang pulang dinas dari wilayah zona merah maka harus dilakukan pemeriksaan swab.

“Kita akan terbitkan petunjuk teknisnya. Siapa saja yang keluar kota harus lapor. Tidak ada perjalanan dinas, semua akan kita batasi dan perketat,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here