BOGORDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kelompok serikat buruh sepakat untuk membentuk tim bersama untuk membahas RUU Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan kelompok serikat buruh dengan pimpinan DPR dan Panja Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (11/8).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Baleg sekaligus Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan tersebut.
Anggota Panja Cipta Kerja Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, konfederasi buruh memberikan banyak masukan terkait RUU Cipta Kerja. Menurutnya, hal ini momen tepat untuk mendialogkan keinginan kelompok buruh yang kontra terhadap Omnibus Law.
“Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja,” kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Dia mengungkapkan, usulan yang disampaikan konfederasi serikat pekerja menjadi catatan penting DPR. Konsep dan analisa yang disampaikan bisa menjadi referensi Panja RUU Cipta Kerja saat melakukan pembahasan klaster ketenagakerjaan.
“Sehingga harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja ini,” ujarnya.
Guspardi menjelaskan, Fraksi PAN mendukung pembentukan Tim Kerja Bersama yang beranggotakan konfederasi serikat pekerja dan anggota Panja RUU Cipta Kerja.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan,” terangnya.
Dia mengatakan, DPR tidak menjadi sekadar stempel melakukan pengesahan RUU tersebut. Dia bilang, rapat Panja selalu terbuka untuk umum. Silang pendapat dan debat sengit kerap terjadi selama membahas Omnibus Law.
Bentuk keterbukaan itu juga dengan pertemuan DPR dengan serikat pekerja. “Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah – mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, klaster ketenagakerjaan belum dibahas oleh Panja. Rencananya akan dibahas paling akhir.