Friday, 26 April 2024
HomeNasionalGara-gara Burung, Malaysia Tembak WNI hingga Tewas

Gara-gara Burung, Malaysia Tembak WNI hingga Tewas

BOGOR DAILY – Hubungan Indonesia- terancam panas lagi. itu setelah satu Warga Negara Indonesia (WNI) ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim (APMM).

Akibat kejadian itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, mengimbau melakukan investigasi terkait kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Johor, .

Ya, ada tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim (APMM) saat hendak menyelendupkan burung murai batu.

Salah satu WNI, yaitu A (40), meninggal tertembak, sedangkan dua lainnya, yakni U (44) dan M (55), diringkus petugas.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, mengimbau melakukan investigasi terkait kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Johor, .

“Kita telah meminta agar investigasi terhadap peristiwa penembakan dilakukan secara transparan,” kata Retno, Jumat (28/8), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.

Retno mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi dari APMM mengenai penyelundupan burung murai batu dan murai kampung yang diduga dilakukan tiga WNI.

Berdasarkan penjelasan APMM, kejadian berawal dari penangkapan terhadap satu perahu yang diawaki oleh dua warga negara yang mengaku sedang menunggu perahu dari Indonesia untuk transfer paket burung tersebut. Kemudian satu perahu yang diawaki tiga orang WNI, dihentikan petugas APMM.

”Saya ulangi menurut keterangan APMM, satu orang WNI bertindak agresif dan melakukan perlawanan serta berusaha merebut senjata petugas,” ujarnya.

Karena ada WNI yang bertindak agresif, lanjut Retno, petugas APMM bereaksi dan menembak WNI tersebut hingga meninggal dunia. Sementara dua orang WNI lainnya ditahan APMM. Ia menegaskan, KJRI Johor Baru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut pada otoritas .

“KJRI Johor Bahru akan terus meminta penjelasan lebih lanjut dan hasil investigasi otoritas , mengenai kejadian tersebut,” tambahnya.

Retno memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI tersebut untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dalam peradilan Malaysia.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here