Friday, 22 November 2024
HomeBeritaGedung Kejagung yang Habis Terbakar Belum Diasuransi

Gedung Kejagung yang Habis Terbakar Belum Diasuransi

BOGOR DAILY- Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar di Jakarta Selatan pada Sabtu 22 Agustus berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum diasuransikan.

“Dalam catatan kami ini belum diasuransikan,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa melalui virtual conference, Selasa (25/8/2020).

Dia pun menilai pentingnya mengasuransikan gedung milik negara, termasuk gedung Kejagung. Hal itu perlu ditanamkan sebagai sebuah budaya baru.

“Karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban pemeliharaan kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya itu. Jadi bukan sekadar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi, tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah,” jelasnya.

“Untuk gedung-gedung perkantoran di Kementerian Keuangan itu semuanya sudah diasuransikan. Rencananya tahun ini kita akan menambah paling sedikit 10 kementerian/lembaga lain untuk juga bersama-sama mengasuransikan gedung-gedung kantornya, sedang berproses,” tambah Isa.Dia mengatakan untuk saat ini seluruh gedung Kemenkeu sudah diasuransikan. Pada tahun ini ada gedung dari 10 kementerian/lembaga yang akan menyusul.

Kemenkeu sendiri menyampaikan belum memiliki anggaran untuk memperbaiki atau membangun kembali Gedung Kejagung. Sebab, kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang belum mengalokasikan anggaran untuk kejadian yang tidak terduga itu dalam APBN 2020.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan kemungkinan kebutuhan perbaikan baru bisa dianggarkan dalam APBN 2021.

“Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN. APBN tahun ini pasti tidak ada karena kan belum pernah dianggarkan ini. Jadi paling cepat mungkin tahun depan, tahun 2021 kalau bisa dimasukkan nanti di dalam penyusunan RAPBN 2021,” kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa melalui virtual conference, Selasa (25/8/2020).

Paling tidak berdasarkan hitung-hitungan nilai dari bangunan tersebut saat ini maka anggaran yang dibutuhkan Rp 161 miliar.

“Dibangun tahun 70 (1970), waktu itu nilainya Rp 7 jutaan tapi sekarang dari reval (revaluasi aset) terakhir Rp 155 miliar, dengan ada beberapa tambahan renovasi nilai buku terakhir yang dicatat itu nilainya Rp 161 miliar. Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberikan gambaran kira-kira berapa nanti kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali,” sebutnya.

Saat ini, tim dari Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia sedang melakukan penelitian terhadap struktur bangunan untuk mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

“Sedang diteliti oleh Kementerian PUPR bersama universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada ini apakah masih bisa saja ataukah harus dibangun ulang semuanya,” tambahnya.

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here