Friday, 26 April 2024
HomeBeritaInvestasi Bodong Menjamur, Pemerintah Kok Tutup Mata

Investasi Bodong Menjamur, Pemerintah Kok Tutup Mata

Bogor Daily – Kasus yang menimpa ratusan warga asal Jalan Bhayangkara Gang Dewa 2 No. 50, RT 002 / RW 012, Kelurahan Gunung Puyuh, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Menyimpan cerita pilu.

Pasalnya warga yang notabene perekonomiannya menengah ke bawah ini berharap ada kemungkinan terbaik dalam rangka menginvestasikan uang nya menjadi wujud konkret dalam memperbaiki kehidupannya, justru malah terkena masalah.

Pada awalnya warga sebanyak 156 orang ini melakukan investasi kepada ‘CV Hoki Abadi Jaya’ guna memperbaiki keadaan perekonomiannya. Adapun investasi yang ditawarkan mulai dari Paket Umroh, Paket Haji, Hari Raya Lebaran, Hari Raya Idul Adha, Properti sampai permainan anak- anak.

Detail rilis kepada awak media diberikan oleh Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. Tim kuasa hukum warga dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Menurutnya, Dengan dimulai harga Rp. 20.000 sampai dengan puluhan juta rupiah.

Hal itu dimulai pada awal bulan mei 2019. Tiba pada saat pencairan paket idul adha, yang notabene konsumen banyak mendaftarkan paket idul adha ini, menjelang beberapa masuk ke hari raya idul adha , pihak CV tidak merealisasikan paket tersebut.

“Ya, pencairan paket tersebut adalah mengenai hewan kurban (kambing dan sapi) dengan harga yang miring. Dimulai dari harga 20 ribu sampai 500 rb per bulannya.” papar Anggi

Atas adanya perbuatan CV. Hoki Abadi Jaya yang dipimpin oleh Direktur nya bernama Ani dan berikut tim nya yang berinisial YS, SS, RK dan DF, klien kami akhirnya mengalami kerugian materil.Dari dasar itu klien kami mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Sukabumi guna melakukan pelaporan terhadap orang-orang yang berada didalam CV tersebut, dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemufakatan jahat dan perbuatan pidana yang diulang-ulang sebagaimana yang diatur didalam KUHP. Tidak hanya itu kamipun memasukan pidana yang tertuang sebagaimana UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Selain itu pun kami sebagai kuasa hukum warga, akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di wilayah hukum terkait, untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset pelaku.

“Saya yakin, akan banyak korban-korban yang akan bermunculan lainnya. Karena modus kejahatan semacam sudah menjamur dan massif.” jelas Anggi.

Yang menjadi sangat disayangkan Pemerintah masih cuek dan terkesan menutup mata terkait bisnis-bisnis haram semacam ini, yang nyata-nyata telah memproduksi korban yang tidak sedikit. Pemerintah harus membuat regulasi yang maslahat bagi masyarakat.

“Ditengah kebutuhan masyarakat yang meroket, pemerintah harus mengimbangi dengan aturan yang dapat melindungi kebutuhan masyarakat. Bukan justru melahirkan korban-korban terlebih dahulu, baru seolah-olah sadar terhadap penderitaan warga nya.” pungkasnya.

(Red-BDN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here