BOGOR DAILY-Mal atau pusat perbelanjaan di Depok dan Bogor, Jawa Barat terkena pemberlakuan jam malam. Operasional dibatasi hanya sampai jam 6 sore.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan sebenarnya saat ini jam kerja karyawan di mal sudah tidak ada shift atau jam kerja bergilir semenjak adanya pandemi COVID-19. Semestinya pengurangan jam operasional tidak mempengaruhi gaji mereka.
“Harusnya tidak terlalu efek ya karena memang sekarang sudah satu shift sebetulnya kan. Selama ini pun sudah satu shift, seharusnya tidak berpengaruh ya (terhadap upah karyawan mal) karena tetap saja satu shift,” kata dia.
Tapi dia mengatakan, jika pembatasan jam buka berdampak signifikan buat bisnis pusat perbelanjaan maka mau tidak mau akan ada penyesuaian upah.
“Kita lihat sampai sejauh mana efeknya ya (pembatasan jam operasional). Kalau memang efeknya terlalu besar, terlalu berat ya mungkin akan ada penyesuaian (upah). Tetapi kita lihat dulu lah sampai sejauh mana efek pengurangannya ya. Kalau ternyata tidak terlalu berpengaruh ya tidak perlu ada penyesuaian. Ya kita lihat dulu lah,” jelasnya.
Sementara itu dia menyebutkan, posisi pendapatan mal saat ini baru 30-40% dari kondisi normal sebelum virus Corona merebak.
Adanya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan akan makin menggerus pendapatan mereka yang diperkirakan turun 5-10% dari posisi saat ini.
“Ya mudah-mudahan tidak terlalu banyak pengurangannya, tapi mungkin diperkirakan bisa sampai 5% sampai 10% karena kan memang justru (mal) ramainya itu biasanya selama ini kan menjelang sore ya, menjelang malam ya. Justru kalau itu dibatasi berarti kan cukup akan berpengaruh ya,” tambah dia.