Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaJefri Nichol Disebut Tak Ada Itikad Baik Karena Absen Lagi di Sidang...

Jefri Nichol Disebut Tak Ada Itikad Baik Karena Absen Lagi di Sidang Wanprestasi

BOGORDAILY – Sidang kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan kepada  dari PT Falcon Pictures kembali digelar. Sidang kali ini beragendakan jawaban dari tergugat, yaitu .

Sidang berjalan seperti biasanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kali ini sosok tak kunjung hadir. Dijelaskan Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri, sidang kali ini cukup diwakilkannya saja.

“(Jefri) Nggak hadir. Kan sudah ada kuasa hukumnya,” jawab Aris pada detikcom, Senin (3/7/2020).

Seperti yang diketahui, sidang dugaan wanprestasi ini telah melewati agenda mediasi beberapa kali. Namun mediasi tersebut gagal dan sidang kembali dilanjutkan.

Dijelaskan Susy Tan selaku kuasa hukum PT Falcon, ‘janji' Jefri yang akan memberikan jadwal syuting untuk memenuhi tuntutan belum juga diterima hingga tahap mediasi selesai. Hal ini dianggap Jefri tak ada itikad baik dan menganggap remeh persoalan hukum ini.

“Batasnya ya mediasi kemarin. Karena tidak kunjung memberikan jadwal, artinya JN (Jerfi Nichol) sudah siap maju terus berperkara,” ujar Susy Tan kepada detikcom.

“Lain kalau JN pernah berikan jadwal lalu kita negosiasi. Ini kan tidak pernah. Artinya JN tidak punya itikad baik, bahkan menganggap remeh masalah ini. Ya udah, lanjut saja perkara kalau begitu,” sambungnya.

Lebih lanjut, pihak PT Falcon hingga saat ini juga mengaku tak mendapat kabar lebih lanjut dari Jefri perihal kasus. Tak ada upaya Jefri untuk menghubungi mereka.

Kabar keinginan Jefri untuk menjalankan syuting film produksi Falcon pun tak kunjung diterima. Hal itu tampak membuat pihak PT Falcon geram.

“Nomer telepon klien kami kan ada di JN, ada di mamanya, ada juga di manajernya. Mau langsung kepada klien oke, mau lewat kuasa hukum juga oke saja. Banyak cara mah kalau serius,” tuturnya Susy lagi.

“‘Katanya' ada komunikasi, ‘katanya' ada keinginan, tapi hukum kan nggak bicara ‘katanya', kita bicara buktinya mana?” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak PT Falcon tak menjelaskan secara gamblang perihal tuntutannya pada Jefri yang saat ini dianggap melanggar perjanjian.

“(Keinginan PT Falcon) Ya seperti dalam gugatan,” ujar Susy.

Diketahui, kasus dugaan wanprestasi ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Pihak PT Falcon telah menggugat tiga orang tergugat, yaitu sebagai tergugat pertama, Junita Eka Putri (ibu Jefri) sebagai tergugat kedua, dan Baetz Agagon (mantan manager Jefri) sebagai tergugat ketiga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here