Wednesday, 27 November 2024
HomeBeritaJendral Bintang 2 Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Jendral Bintang 2 Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

BOGOR DAILY- Tak habis-habis geliat seorang Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di tubuh Korps Bhayangkara. Teranyar bahkan seorang jenderal bintang dua berstatus tersangka gegara Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri tidak main-main membongkar permainan mata terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte yang diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

“Selaku penerima (suap) itu yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah PU, kemudian kedua adalah NB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Inisial PU merujuk pada Brigjen Prasetijo Utomo, sedangkan NB adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Prasetijo sebenarnya sudah lebih dulu dijerat sebagai tersangka terkait penggunaan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Napoleon sebelumnya pun sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Sebab dia diduga melanggar etik berkaitan dengan penghapusan status red notice Djoko Tjandra.

Perihal ini jauh sebelumnya Komjen Sigit telah menegaskan sikap. Dia tidak akan pandang bulu menjerat siapapun di tubuh Polri yang terlibat Djoko Tjandra.

“Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Sigit dalam keterangan pers tertulis, Senin (20/7/2020).

Kembali pada perkara yang menjerat Napoleon. Argo menjelaskan bila ada 2 pemberi suap yang dijerat yaitu Djoko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Tommy Sumardi.

“Barang bukti 20 ribu US, surat, HP, laptop dan CCTV yang dijadikan barang bukti,” ujar Argo.

Sesegera mungkin Napoleon akan diperiksa sebagai tersangka. Argo memastikan hal itu. “Nanti akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Argo.

Sementara itu Djoko Tjandra telah ditangkap beberapa waktu lalu berkat kerja sama police to police (P2P) antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). PDRM menyerahkan Djoko Tjandra kepada Polri. Penjemputan Djoko Tjandra dari Malaysia dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra diterbangkan langsung ke Tanah Air.

Setiba di Indonesia, Djoko Tjandra digiring ke Rutan Salemba Cabang Mabes Polri. Dia lalu dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus).

sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here