BOGOR DAILY – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terus meningkat. Ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
ADVERTISEMENT
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menggunakan, saat ini Pemkab Bogor kembali memperpanjang massa PSBB menuju AKB.
“Kasus positif Covid-19 terus meningkat, maka kita enggan lepas dari PSBB, tapi ada kelonggaran aturan dari semua aktivitas,” katanya kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
ADVERTISEMENT
Syarifah menyebutkan, pada perpanjangan PSBB kali ini Pemkab Bogor tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu kata Syarifah, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup No 42 Tahun 2020 tentang PSBB pra AKB yang diterbitkan 16 Juli 2020.
“Tidak ada yang menambahkan relaksasi (kelonggaran aturan), kita relatif tetap mengacu Perbup No 42,” sebutnya.
Menurutnya, langkah Pemkab Bogor tidak melakukan pelonggaran pada perpanjangan PSBB kali ini dilatarbelakangi oleh jumlah kasus positif yang tak kunjung menurun secara signifikan.
“Kita melihat dua minggu kemarin tidak ada signifikan menurunkan,” tukasnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor mencapai 550 dengan rincian, 321 sembuh, 27 meninggal. (Andi).