BOGORDAILY – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri minta kepada para kepala Dinas Pendidikan menyarankan anak-anak di zona hijau dan kuning yang kesulitan dalam transportasi menuju sekolah untuk ikut pembelajaran tatap muka.
“Orang tua mungkin karena keterbatasan jadi tidak bisa mengantar, disarankan anak ini tetap menempuh pembelajaran jarak jauh. Dan sekolah punya kewajiban untuk melayani mereka dalam PJJ,” kata Jumeri dalam keterangannya saat Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (13/8).
Selain itu, Jumeri mengatakan orang tua diizinkan tidak mengikutsertakan anaknya ke sekolah jika tidak khawatir dengan Covid-19. Mereka diizinkan untuk tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.
“Dan sekolah tetap akan melayani anak-anak yang seperti ini, yang tidak bisa berangkat ke sekolah ini dengan pembelajaran jarak jauh. Ini bagian yang kita tawarkan, bagian dari kemerdekaan dalam memilih pendidikan,” jelas Jumeri.
Menurut Jumeri, orang tua para peserta didik merupakan pihak yang paling berwenang memutuskan apakah sang anak mengikuti belajar tatap muka atau tetap PJJ.
“Termasuk dalam hal ini apabila sekolahnya berada di zona kuning atau hijau, sedangkan peserta didik ini ada di zona merah, maka peserta didik ini tidak berangkat sekolah dulu untuk tatap muka, tetapi tetap melanjutkan belajar dari rumah,” pungkas Jumeri.