Wednesday, 1 May 2024
HomeKabupaten BogorKisah 'Si Cinta' PSK Hits Kawasan Puncak Berburu Mangsa saat Long Weekend:...

Kisah ‘Si Cinta’ PSK Hits Kawasan Puncak Berburu Mangsa saat Long Weekend: Sampai Pagi Pun Saya Jabani Mas

BOGOR – Pandemi Corona menghantam semua lini, bahkan hingga bisnis esek-esek. Libur panjanh kali ini jadi waktu yang pada bagi para Kupu-Kupu malam mencari mangsa.

‘Cinta' bukan nama sebenarnya. Dia mengaku sengaja berburu mangsa para pria hidung belang selama long weekend ini.

cinta adalah salah satu terhits yang kerap dicari para hidung belang. Dia beroperasi lintas wilayah, tapi mangkalnya di kawasan Puncak.

“Sampai pagi pun saya Jabani mas,” katanya sambil tertawa kecil.

Maklum, selama Pandemi ini bisnis esek-eseknya redup alias sulit pelangga, kebijakan yang beragam dari pemerintah membuatnya pusing tujuh keliling.

“Klo takut sih pasti ada mas, tapi mau gimana lagi. Saya Janda anak dua, klo ngga gini ngga makan mereka mas,” ujarnya curhat.

Cinta adalah salah satu yang beruntung karena tak tertangkap basah saat Satpol PP merazia.

Ya, puluhan dari kawasan Parung Kemang kljustru apes. Mereka diangkut ke Kantor Satpol PP karena tertangkap basah, saat Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia terhadap panti pijat dan karaoke di wilayah Kabupaten Bogor. Hasilnya, petugas mengamankan 56 wanita diduga pekerja seks komersial ().

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto mengatakan, razia tersebut digelar ditiga wilayah yakni Kecamatan Cibinong, Kecamatan Kemang dan Kecamatan Parung pada Jumat 21 Agustus 2020 malam.

“Kita gelar razia pekat (penyakit masyarakat) dan hasilnya ada 56 wanita terapis dan pemandu lagu yang kita amankan,” kata Teguh, Sabtu (22/8/2020).

Wanita-wanita malam itu langsung digelandang petugas untuk didata. Menurutnya, hasil razia kali ini merupakan yang terbanyak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.

“Temuan besar sejak PSBB berlangsung, mungkin karena libur panjang. Kita tunggu proses assesment dari Dinsos. Jika benar ada , kita langsung kirim ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya akan secara rutin menggelar razia serupa guna menekan pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Bogor sekaligus upaya mencegah penyebaran covid-19 karena membuat kerumunan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan.

“Razia ini menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutup Teguh.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here