BOGORDAILY – Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kembali berseteru. Kali ini Vicky dan adiknya, Beby Lestari, melaporkan Angel terkait dugaan pencemaran nama baik melalui akun YouTube.
Vicky diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk melaporkan aksi Angel itu. Sementara Beby melaporkan akun YouTube tempat Angel dianggap menghina nama baik keluarga Vicky.
Terkait dengan hal itu, Beby pun melaporkan empat video yang berisi tentang penghinaan Angel terhadap keluarganya. Angel dituding menyebut keluarga Vicky penipu.
“Ancaman (terkait laporan kepada Angel) di atas lima tahun,” ujar Sunan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
“Pasal-pasalnya 27 ayat 3 perubahan UU ITE nomor 19 tahun 2016 pasal 54. Di situ dijelaskan bahwa nih ancaman hukumannya 4 tahun, kan dua tahun cukup kalau dia masuk. Biar mereka sama-samalah (dengan Vicky) di dalam (penjara) nanti, ada juga pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik,” ujar Razman Nasution yang juga salah satu tim kuasa hukum Vicky dan Beby.
Diakui Sunan, hal ini memang menjadi keinginan Vicky Prasetyo. Kliennya itu disebut Sunan ingin Angel Lelga merasakan apa yang dirasakan Vicky di penjara.
“Inilah yang diinginkan sama Vicky, bertemu di Rutan Salemba. Vicky menginginkan rasa yang sama artinya dia saat ini merasakan jeruji besi. Karena mungkin dia masih ‘sayang’ dia ingin mantannya (Angel) merasakan hal yang sama, jadi ingin berbagi rasalah,” tutup Sunan.