Tuesday, 15 July 2025
HomeKota BogorMini Market Dibatasi, Begini Kata Peritel

Mini Market Dibatasi, Begini Kata Peritel

BOGORDAILY – Pemkot Depok dan Bogor menerapkan pembatasan jam operasional untuk toko dan pusat perbelanjaan. Kebijakan ini mendapat respons dari pelaku usaha ritel yang tak terlalu menganggap jadi persoalan. Namun, justru yang jadi kekhawatiran adalah soal daya beli masyarakat.

Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta menilai omzet ritel tidak akan berkurang meski ada pembatasan operasi.

“Saya kira enggak (berkurang), kalau orang butuh (hari ini) besoknya orang nggak beli? beli juga kok. Cuma keperluannya dibatasi jam ini, kalaupun baru bisa beli besok, ya besoknya pasti saya beli juga,” sebutnya.

Kebutuhan bahan pokok akan tetap dibutuhkan. Sekalipun dibatasi, masyarakat bakal memenuhinya. “Misalnya dibatasin orang belanja hanya 1 jam sehari, orang akan beli dalam sejam di sehari itu,” paparnya.

Sebaliknya, yang menurunkan omset lebih kepada daya beli. Jika masyarakat tidak memiliki penghasilan akibat sulitnya ekonomi, maka secara otomatis penghasilan ritel bakal menurun.

Menurunnya daya beli masyarakat tidak lepas dari banyaknya pengangguran tercipta. Sekalipun masyarakat bekerja, itu tetap dibatasi oleh jam malam di beberapa wilayah, di antaranya di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, selama masa PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) mikro berbasis komunitas, ada sejumlah kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat yang akan dibatasi bahkan dilarang.

“Tingkat RT/RW yang berstatus zona merah, dilarang melakukan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan. Menggelar resepsi pernikahan dan aktivitas keagamaan termasuk salat jumat berjamaah, enggak boleh,” ujar Bima.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here