Tuesday, 21 May 2024
HomeNasionalOknum Polisi Palakin Bule Langsung Dimutasi

Oknum Polisi Palakin Bule Langsung Dimutasi

BOGOR DAILY –  Polres Jembrana menindak lanjuti video viral oknum polisi ]yang meminta ‘uang damai’ ke WNA pelanggar lalu lintas di Bali hingga Rp 1 juta. Oknum polisi tersebut dimutasi.

“Saat ini saya mutasikan ke polres dalam rangka pemeriksaan. Untuk sanksi melalui mekanisme sidang,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa, Kamis (20/8/2020).

Adiwibawa mengatakan oknum tersebut sudah diperiksa. Oknum polisi mengaku peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

“Sudah diperiksa kita gerak cepat dan kejadian itu di pertengahan tahun 2019 itu kan kalau dilihat dari postingan itu kan dia 12 Desember 2019 cuma tadi saya tanya dia pertengahan tahun itu Ndan katanya,” tutur Adiwibawa.

Adiwibawa menjelaskan pihaknya tidak menutupi anggota melakukan aksi yang salah itu.

“Jadi gini tidak menutupi juga ketika ada anggota yang salah dengan viralnya video itu kita sudah mengambil langkah untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan dan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Adiwibawa.

Sebelumnya, video berdurasi 03.16 menit itu diunggah oleh salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video ini juga diposting sejumlah akun media sosial.

Dari video itu, tampak seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.

Polisi itu kemudian mengatakan WNA tersebut telah melanggar karena lampunya mati. Kemudian polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

WNA itu pada akhirnya memberikan uang Rp 900 ribu. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here