Monday, 27 April 2026
HomeKabupaten BogorPemkab Mulai Benahi Sengkarut di Internal PPE

Pemkab Mulai Benahi Sengkarut di Internal PPE

 

 

BOGOR DAIILY – Sengkarut yang terjadi di internal PT. Perusahaan Pertambangan Energi (PPE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor terus melakukan pembenahan di semua sektor.

Pemkab Bogor pun kembali berharap kepada pimpinan baru PT. Perusahaan Pertambangan dan Energi (PPE), yakni Agus Setiawan, agar melakukan terobosan terhadap perusahaan daerah di bidangan pertambangan tersebut.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, diera kepemimpinan baru diharapkan PT. PPE bisa berkontribusi terhadap pemulihan dan percepatan pembangunan daerah.

“Saya minta PT. PPE melakukan evaluasi terhadap kinerja, mulai dari program kerja, keuangan maupun pengelolaan sistem manajemen mutu organisasi perusahaan,” katanya, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. PPE di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2020).

Hal itu berkaca kata wanita yang mempunyai dua anak tersebut, trhadap hasil audit dari inspektorat maupun konsultan independen.

“Kita semua tahu, beberapa waktu lalu PT PPE dalam keadaan kolaps. Tapi saat ini mulai menunjukkan harapan akan bangkit untuk kembali beroperasi,” harapnya.

Politisi PPP ini juga berpesan, kepada PT PPE harus mempertimbangkan banyak hal untuk menjalankan bisnisnya kembali. Salah satunya penetapan target yang optimis dan realistis.

“Harus realistis dengan memperhitungkan potensi masalah dan kendala yang akan dihadapi, sehingga bisa meminimalisir terjadinya perubahan target,” pesannya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT. PPE, Agus Setiawan mengaku mempunyai berbagai terobosan agar perusahaan daerah itu kembali melakukan produksi.

“Kita juga mulai pengoperasian KSO Quarry di Gunung Gedong Berkah pada Juli 2020. Serta rencana kerja sama pembangunan dan pengoperasian batching plant di Kecamatan Cigudeg,” singkatnya. (Andi)

Bupati Bogor Ade Yasin dan Direktur utama PT PPE saat menabuh gendang pada RUPS PT. PPE di Hotel Lorin Sentul Bogor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here