BOGOR DAILY – Polsek Rumpin saat ini sedang melakukan pendalaman terkait Joki yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan susulan dari Kementerian Sosial RI, di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Demikian diungkapkan oleh apolsek Rumpin, Asep Supriadi, Senin (3/8/2020).
“Kita sudah panggil, dan melakukan serta memintai keterangan kepada pihak RT setempat perihal kejadian tersebut dengan mengumpulkan data dilapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, Polsek Rumpin akan memanggil semua saksi berikut joki yang diduga melakukan pengambilan dana BLT. Karena, keduanya ternyata memberikan tugas tersebut ke beberapa orang.
“Polsek Rumpin sudah memanggil semua joki untuk diberikan keterangan perihal masalah tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi kepada Camat Rumpin, Rusliandy membenarkan, bahwa ada Joki yang mengambil BLT susulan dari Kemensos RI.
“Ya benar, bahwa ada Joki yang mengambil BLT susulan di Kemensos RI di Kecamatan Rumpin,” katanya, Senin (3/8/2020).
Menurut Rusliandy, pihaknya sebelumnya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan dari pemerintah, baik itu pusat, Jabar, dan Kabupaten Bogor.
“Dari awal kami sudah lakukan sosialisasi dan wanti-wanti untuk tidak melakukan penyimpangan dalam hal BLT,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus Joki yang mengambil BLT susulan dari Kemensos RI tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Rumpin.
“Kami tidak akan bosan dan akan terus untuk selalu mengingatkan seluruh pihak,” tukasnya. (Andi).