BOGORDAILY – Hingga kini, Saipul Jamil masih mendekam di penjara atas kasus asusila dan tindak pidana korupsi. Ia baru saja diberikan remisi Hari Kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia.
Seperti diketahui, pada perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus 2020, sebanyak 4.151 narapidana di seluruh lapas dan rumah tahanan yang ada di wilayah DKI Jakarta mendapatkan remisi.
Di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, tempat Saipul Jamil ditahan, ada 1.328 narapidana yang berhak atas remisi tersebut. Benar saja, salah satu dari tahanan tersebut adalah pedangdut Saipul Jamil.
“Saipul Jamil dapat remisi umum 1, pengurangan masa tahanan. Dia mendapatkan remisi 5 bulan,” jelasnya.
Tonny Nainggolan menambahkan remisi itu diberikan untuk kasus asusila yang menyeret Saipul Jamil pada 2016.
Diketahui juga Saipul Jamil juga menjadi tahanan kasus tindak pidana korupsi saat dirinya menjalani persidangan kasus sebelumnya. Untuk kasus ini, ia tidak mendapatkan remisi.
“Jadi remisinya itu untuk kasus yang pertama ya. Kasus yang masuk tindak pidana umum, sedangkan kasus untuk tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak diberi remisi,” terang Tonny.
Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani masa hukuman delapan tahun penjara. Hal itu sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Kini, Saipul Jamil sudah menjalani 4 tahun kurungan penjara.
Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah itu sedang dialami Saipul Jamil. Sudah hidup di penjara, ia mesti kehilangan banyak harta. Bang Ipul mengaku sudah menjual rumahnya. Ia disebut sudah tak punya apa-apa lagi.
“Banyak yang dijual semua yang dia punya sudah nggak ada. Kemarin saya nanya, ‘Bang Ipul sekarang gimana rumahnya?’, katanya sudah dijual,” cerita Irma Darmawangsa saat menjenguk Saipul Jamil beberapa waktu lalu.