Monday, 29 April 2024
HomeBeritaSatgas Covid-19: Temuan Obat Harus Dilaporkan ke WHO

Satgas Covid-19: Temuan Obat Harus Dilaporkan ke WHO

BOGORDAILY – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan setiap hasil riset obat Covid-19 harus dilaporkan ke organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO). Terlebih, jika obat tersebut dianggap temuan pertama di dunia.

“Tentu kalau kita sudah memiliki suatu contoh yang baik dan belum ada di dunia pasti harus dilaporkan kepada WHO,” ujarnya dalam pernyataan pers yang dikutip merdeka.com, Senin (24/8).

Wiku mengingatkan, proses penelitian obat Covid-19 harus melalui kaji etik yang benar. Pengembangan obat virus SARS-CoV-2 itu juga harus menerapkan protokol uji klinis dengan ketat dan baik.

Tanpa kaji etik dan protokol yang benar, penelitian obat Covid-19 tak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Sehingga itu secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan karena berdasarkan evidence atau bukti,” ucapnya.

Wiku menambahkan, semua negara di dunia sedang mencari obat yang paling efektif untuk melawan Covid-19. Namun, hingga saat ini WHO belum merekomendasikan satu obat pun untuk mengobati pasien Covid-19.

Sebelumnya, Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD telah menyelesaikan tahapan pengujian obat Covid-19. Hasil riset obat itu diserahkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) untuk dilakukan evaluasi dan registrasi.

Namun, Kepala Badan POM, Penny K Lukito, mengatakan lembaganya menemukan hasil uji klinis obat tersebut belum valid.

“Status yang kami nilai adalah masih belum valid jika dikaitkan dengan hasil inspeksi kami,” kata Penny dalam siaran telekonference, Rabu (19/8).

Menurut Badan POM, uji klinis obat Covid-19 Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD belum memenuhi prosedur uji klinis. Salah satunya, uji klinis tidak dilakukan secara acak. Sehingga uji klinis obat tersebut belum bisa merepresentasikan populasi di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here